Tiga dari lima wakil Indonesia akan menghadapi andalan-andalan Taiwan pada perempat final Kejuaraan Dunia BWF 2026 di Indira Gandhi Indoor Stadium.

Groundbreaking Hunian Manggarai di lahan milik KAI. (Liputan6.com/Rifqi Alief A)

Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.hak konsumen