Baik kucing liar maupun kucing tersesat, keduanya bisa diusir secara halus tanpa harus melukai mereka.
Pemerintah segera rilis Perpres tentang ojek online, mengatur layanan transportasi, kurir, dan pesan-antar makanan.
Perusahaan mengimbau pengguna untuk senantiasa melakukan riset mandiri dan menyesuaikan transaksi dengan profil risiko masing-masing.